
Jakarta - Karut marutnya realisasi Kartu Tanda Penduduk elektronik atauelectronic-KTP (e-KTP) yang pelaksanaannya dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri juga banyak terjadi di wilayah DKI Jakarta.
Namun Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ogah mengomentari persoalan e-KTP karena terkait dengan Kementerian Dalam Negeri. Hal ini saat ditanya persoalan e-KTP yang banyak belum tercetak.
Menurut Ahok, dirinya tidak mau membicarakan karena tidak lagi duduk di Komisi II DPR yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah.
"Kalau Kemendagri jangan deh. Jangan ngomong lagi deh, soalnya aku bukan di Komisi II lagi. Kalau aku di Komisi II aku jawab deh," kata Ahok kemudian tertawa saat ditanyai wartawan di Balai Kota DKI, Rabu (19/03/2014).
Pernyataan politikus Partai Gerindra ini seperti tidak ingin membuat "bola panas" dengan Kemendagri. Sebelumnya, Ahok pernah bersitegang dengan Kemendagri Gamawan Fauzi seperti persoalan pemerintah daerah harus menjalin kerja sama dengan ormas seperti Front Pembela Islam (FPI).
No comments:
Post a Comment